Pemerintah Thailand Keluarkan Ganja dari Daftar Narkoba

Jakarta - Badan Narkotika Thailand mengeluarkan ganja dari daftar obat terlarang. Keputusan itu membuka jalan bagi penggunaan ganja lebih luas.

Thailand merupakan negara pertama di ASEAN yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis dan riset pada 2018 lalu.

Kurang lebih empat tahun dari kebijakan tersebut, aturan baru di Thailand terkait penggunaan ganja diubah.

Kini, warga bisa menanam ganja di rumah asalkan memberi tahu pemerintah lokal terlebih dulu.

"ganja tetap tidak bisa digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih dulu," ucap Menkes Thailand Anutin Charnvirakul seperti dikutip dari Reuters.

Pada pekan ini Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan rancangan Undang Legalisasi Ganja ke parlemen.

Mereka berharap RUU dapat memberikan pedoman untuk produksi, penggunaan komersial, termasuk penggunaan untuk tujuan hiburan.

RUU juga diharapkan akan berisi seberapa besar denda yang bakal dijatuhkan pada orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu terlebih dulu.

Diharapkan denda bisa sebesar 20 ribu Baht Rp 8.7 juta sampai 300 ribu Baht (Rp 130 juta) atau denda tiga tahun penjara atau keduanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indosat Ooredoo Akan Uji Layak Operasi 5G Pada Awal Juni 2021

Para Peneliti Berhasil Menemukan Sekitar 27 Spesies Baru Didalam Bawah Laut Indonesia